bakabar.com, JAKARTA - Ekspor ikan tuna segar jenis Yellow Fins dari Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Biak Numfor, Papua ke Jepang hingga 2023 telah mencapai sebanyak 70 ton.
"Untuk minggu ini lewat bandara Internasional Frans Kaisiepo SKPT Biak menambah ekspor dua ton lebih," ujar Kepala Dinas Perikanan Biak Numfor Effendi Igrisa di Biak, Rabu (3/5).
Diakuinya, ekspor ikan tuna segar dari Biak dilakukan setiap minggu menggunakan penerbangan udara dari bandara Internasional Frans Kaisiepo ke Negara tujuan Narita Jepang.
Effendi menjelaskan, jajaran dinas perikanan Kabupaten Biak Numfor dan SKPT Biak terus mendorong terjadi peningkatan jumlah volume ekspor ikan tuna setiap minggu di Kabupaten Biak Numfor.
Baca Juga: Taman Bakau Biak, Peningkatan Ekonomi Warga dan Pelibatan Masyarakat Adat
"Dengan adanya peningkatan jumlah ekspor ikan tuna Yellow Fins diharapkan akan menambah penerimaan pendapatan Negara dari ekspor ikan tuna Yellow Fins," ucap Effendi.
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 717 (WPPNRI) yaitu meliputi Teluk Cederawasih dan Samudera Pasifik. Secara geografis perairan WPPNRI 717 memiliki arti penting dan sangat strategis karena berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik.
Serta wilayah perairan 717 merupakan daerah lalu lintas perdagangan antara benua Amerika dan Australia sekaligus pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan serta pengamanan Wilayah NKRI di wilayah Timur Indonesia.
Berdasarkan potensi ikan tuna jenis Yelow Fins di wilayah perairan 717 mencapai 800 ribu ton per tahun dengan jumlah pendapatan negara bisa sebesar Rp17 triliun per tahun.