Hot Borneo

Biadab, Seorang Ayah Setubuhi Anak di Kandang Ayam Satui Tanah Bumbu!

Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial NA (38) atas laporan menyetubuhi anak tirinya, Senin (7/8).

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang ayah berinisial NA (38) atas laporan menyetubuhi anak tirinya, Senin (7/8/2023).

Aksi ayah biadab itu tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 8 tahun di Kandang Pertenakan Ayam wilayah Satui.

"Kami amankan seorang pria di Satui atas dugaan telah menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (9/8/2023).

Iptu J Sinaga mengatakan perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka di Kandang Peternakan Ayam Jalan Sumpol KM 05 RT 07 Desa Makmur Jaya, Jumat  (23/6) lalu.

Berawal pada saat itu korban dipanggil ayah tirinya untuk menemani memperbaiki jalan ke area kandang peternakan ayam.

Di saat itu ibu korban sedang mencuci piring. Setelah selesai mencuci piring ibu korban mencari ke arah keluar kandang peternakan ayam dan tidak melihat mereka berdua di area luar kandang peternakan ayam.

Kemudian ibu korban mencari di pondok kandang peternakan ayam yang berada di depan arah menuju keluar dari area tersebut.

Di sana ibu korban melihat tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya.

"Ibu korban langsung menarik anaknya dan membawa pergi ke rumah keluarga," ujar Iptu J Sinaga.

Sesampainya di rumah keluarga, ibu korban menanyakan kepada anaknya dan mengakui telah disetubuhi layaknya hubungan suami istri oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Satui," pungkasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar kaos dalam, satu lembar celana pendek, dan satu lembar celana dalam.

Editor


Komentar
Banner
Banner