Bisnis

BI dan Korea Sepakat Tidak Lagi Gunakan 'Dolar' Sampai 2026

Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menyepakati kerjasama yang memungkinkan kedua negara untuk bertransasi tanpa mata uang Dolar.

Featured-Image
BI mencatat aliran modal asing yang masuk sebesar Rp9,95 triliun ke pasar keuangan Indonesia selama 9-12 Januari 2023. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menyepakati kerjasama yang memungkinkan kedua negara untuk bertransaksi tanpa mata uang dolar AS.

Kesepakatan bilateral antar kedua bank sentral tersebut, berlaku selama tiga tahun atau sampai tahun 2026. Perjanjian bilateral yang disepakati itu dikenal dengan istilah Bilateral Currency Swap Arrangement atau BCSA.

Melalui kesepakatan BSCA, Bank Indonesia dapat melakukan transaksi perdagangan dan investasi dengan Bank of Korea dengan mata uang lokal masing-masing negara. Melalui kesepakatan itu, nilai transaksi yang bisa dilakukan oleh kedua bank sentral maksimal sebesar Rp115 triliun atau KRW10,7 trliun.

"Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea RHEE, Chang Yong," tulis Bank Indonesia dalam keterangan resmi, Senin (6/3).

Baca Juga: Bank Indonesia Beri Syarat Ekonomi Indonesia 2023 di Atas 5 Persen

Kali ini, kesepakatan perpanjangan akan berlaku efektif selama tiga tahun, mulai tanggal 6 Maret 2023 hingga 5 Maret 2026. BCSA antara BI dengan Bank of Korea ini pun dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

"Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan," jelasnya.

Adapun kerja sama BCSA BI dengan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014. Perjanjian itu telah beberapa kali diperpanjang masa berlakunya. BCSA merupakan bentuk kerjasama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral.

Baca Juga: Pengamat Prediksi Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia Bulan Depan

“Secara khusus kerja sama tersebut bakal mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal antar kedua negara,” tulis BI.

Penyelesaian transaksi bisa dilakukan sekalipun dalam kondisi krisis untuk mendukung stabilitas keuangan regional. Perjanjian tersebut, menurut BI, merefleksikan keeratan hubungan ekonomi kedua negara, termasuk kerja sama bidang keuangan antar kedua bank sentral.

Editor


Komentar
Banner
Banner