bakabar.com, AMUNTAI – Bhabinkamtibmas Polsek Alabio Polres HSU bersama Babinsa Alabio melaksanakan pengawasan dan pengamanan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 dan 5 dari kementrian Sosial RI di Kantor Pos Alabio Kabupaten HSU. Pengawasan yang mereka lakukan terkait penanggulangan percepatan penanganan Covid-19.
Kekompakan Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Alabio Bripka Agus Tri dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Sungai Pandan (Alabio) Sertu Wingo Ragil terjalin setiap ada kegiatan kemasyarakatan. Kali ini, mereka melaksanakan pengawasan pendisplinan protokol kesehatan saat pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor Pos Alabio.
Sebelum pembagian BST, Bripka Agus Tri bersama Babinsa serta pihak kantor Pos Alabio memastikan protokol kesehatan, di antaranya disediakan tempat cuci tangan dengan air dan sabun, jarak aman kursi penerima BST, disediakan Hand Sanitaizer dan lain-lain termasuk tisu pembersih tangan, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19
” Kami memantau dan memberikan imbauan selama proses pembagian BST dengan mengingatkan untuk cuci tangan, jaga jarak kepada semua yang hadir, terutama menegur mana kala ada yang lupa memakai masker yang tidak benar, harus menutupi mulut dan hidung,” tutur Bripka Agus Tri.
Adapun yang menerima BST hari ini sebanyak 12 desa dengan total keseluruhan 431 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro menerangkan, mengingat penerima BST cukup banyak dan memungkinkan kerumunan, sebelumnya kami kordinasi dengan pihak Pos Alabio untuk membagi dua loket.
“Alhamdulilah selama kegiatan berlangsung tertib aman dan sesuai protokol kesehatan, berkat kesadaran semua pihak. Mari kita sama sama terapkan dan jalankan aturan yang ada, semoga Covid-19 bisa kita atasi bersama," jelas Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro.
Editor: Muhammad Bulkini