Kalsel

Besok, Ribuan Buruh Bakal Geruduk Rumah Banjar

apahabar.com, BANJARMASIN – Aliansi Pekerja Buruh Banua dipastikan bakal menggeruduk kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (24/11)…

Featured-Image
Foto-Ilustrasi/Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Aliansi Pekerja Buruh Banua dipastikan bakal menggeruduk kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (24/11) besok.

Mereka akan berunjuk rasa, buntut kenaikan upah minimum provinsi 2022 yang hanya naik secuil.

"Jelas kami menolak upah murah," kata Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto saat dihubungi bakabar.com, Rabu (24/11).

Yoeyoen bilang pihaknya menuntut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri hingga Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel soal penetapan UMP 2022 harus dicabut.

"Tuntutannya, naikan UMP tahun depan 5 sampai 8 persen," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Kalsel Siswansyah menilai penganuliran ketetapan UMP Kalsel 2022, ini kemungkinan sudah tidak bisa. Sebab, ketetapan tersebut sudah disahkan Gubernur Sahbirin Noor.

Menanggapi soal itu, Yoeyoen tak memperdulikannya. Yang jelas, menurutnya kondisi serupa pernah terjadi di Kalsel.

"Pernah terjadi di Kalsel, SK itu dianulir dan diperbaiki," ujarnya.

Perkiraan jumlah massa yang hadir dalam aksi besok mencapai 2 ribuan orang. Aksi ini bahkan rencananya bukan hanya digelar di Kalsel, melainkan juga di sejumlah daerah lain.

Seperti diketahui, upah minimum provinsi Kalsel 2022 dipastikan hanya naik sebesar 1,01 persen dibanding tahun ini.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalsel nomor 188.44/0741/KUM/2021.

Surat tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sahbirin Noor per tanggal 19 November 2021. Adapun ketetapan UMP di Kalsel ini berlaku mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Jika dihitung-hitung, kenaikan Rp 29.024,73 per bulan yang berarti total UMP tahun depan sebesar Rp 2.906.473,32.

Komentar
Banner
Banner