apahaba.com, MARTAPURA – H-1 masa tenang, tim gabungan dan tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Banjar kompak bersama-sama menurunkan alat peraga kampanye (APK), Sabtu (5/12).
Tim gabungan terdiri dari Bawaslu Banjar, KPU, Satpol PP, TNI-Polri, Kesbangpol, dan Dinas Perhubungan Banjar.
Adapun dari tim Paslon ada tiga, yakni Paslon nomor 01 H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al-Habsyie, Paslon 02 Dr Andin Sofyanoor – KH Syarif Busthomi, dan Paslon 03 H Rusli – KH M Fadhlan Asy`ari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah mengatakan hari ini pihaknya melakukan penertiban APK yang ditempatkan di tempat terlarang. Sementara selebihnya dari tim masing-masing melepas sendiri APK sampai dimulai masa tenang besok.
"Menghadapi masa tenang, kami berharap dan sudah mengimbau agar mendukung masa tenang dengan bersedia menertibkan sendiri APK masing-masing," jelas Fajeri.
Pantauan di lapangan, tampak ketiga dari tim Paslon turut menurunkan APK masing-masing.
"Besok dilakukan penertiban APK lagi untuk memastikan masa tenang tidak ada lagi APK yang terpajang," sambung Fajeri.
Pada penertiban hari ini, tim gabungan dan tim paslon dibagi menjadi tiga untuk menyebar di sejumlah titik berbeda melepas APK.
Fajeri mengimbau kepada masyarakat, pada 9 Desember nanti saat datang ke TPS melakukan pencoblosan agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan lainnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu juga mengimbau masyarakat tidak membawa atribut yang terdapat simbol-simbol Paslon.
"Serta masyarakat juga dilarang membawa handphone saat memasuki bilik suara. Bagi mereka yang membawa handphone, silakan titipkan saja ke petugas KPPS," tandasnya.