bakabar.com, BANJAR - Polres Banjar buka suara mengenai kejadian pengusiran relawan pemadam kebakaran (damkar) yang sempat viral di media sosial.
Permasalahan tersebut kemudian dimediasi oleh Polsek Sungai Tabuk dengan mengumpulkan kedua belah pihak.
Pihak pertama, Syarifudin (48) warga setempat. Sedangkan pihak kedua adalah perwakilan masing-masing dari BPK Pemba, BPK H2 Sungai Lulut, BPK Bancom Gudang Hirang, dan BPK GTP Gudang Tengah.
"Dalam mediasi tersebut terungkap ternyata berawal dari kesalahpahaman," ujar Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji, Jumat (13/10).
Baca Juga: Warga Pengusir Relawan Damkar di Banjar Berujung Permintaan Maaf
Kesalahpahaman tersebut terjadi saat Syarifudin terkena semprot air yang ditodongkan relawan damkar. Sontak, Syarifudin kemudian mengeluarkan perkataan tidak pantas.
Perkataan tidak pantas tersebut yang membuat para relawan damkar tersinggung dan merasa diusir.
"Sehingga para relawan memutuskan untuk tidak melanjutkan pemadaman karhutla dan balik kanan," terangnya.
Kedua belah pihak menyatakan kesepakatan damai setelah menjalani mediasi yang dipimpin langsung Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sumari.
Baca Juga: Lagi, Relawan Diduga Diusir Warga saat Padamkan Karhutla di Banjar
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam dalam surat pernyataan yang berisi empat poin.
Pertama, Syarifudin sebagai pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua yang dilakukan secara kekeluargaan.
Kedua, pihak pertama berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Ketiga, pihak pertama dan kedua berjanji tidak akan mengungkit selisih paham di kemudian hari.
Sedangkan yang terakhir, keempat, jika pihak pertama mengulangi perbuatannya maka akan bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.
"Hubungan antara kedua belah pihak kini sudah dipulihkan," katanya.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Melanda Warga Kotabaru
Baca Juga: Waspada! Kabut Asap Berpotensi Menyelimuti 5 Wilayah di Kalsel
Sumari berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
Sedangkan guna meminimalisir konflik, pihaknya meminta agar tetap menjalin komunikasi. Selain itu, ia berharap agar dapat saling bahu membahu dalam penanganan pemadaman karhutla.
Sebelumnya, aksi diduga pengusiran relawan yang dilakukan warga saat hendak memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi.
Kabar pengusiran relawan tersebut beredar di media sosial saat relawan hendak memadamkan karhutla di Desa Gudang Tengah, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (12/10) malam.