Hot Borneo

Bertransaksi Sabu di Halaman Masjid, Pengedar di Tanbu Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

SP (36) warga RT 10 RW 03 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat diamankan polisi, Senin (23/1/23) sekira pukul 13.30 Wita.

"Kami tangkap seorang pengedar sabu berinisial SP," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto.

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui akan ada transaksi sabu.

"Tersangka ditangkap saat berada di rumah. Kemudian dicek handphonenya melakukan transaksi sabu di halaman Masjid Arraudah Lapangan 5 Oktober," terangnya.

"Saat kami tangkap dia kooperatif. Dan kami menemukan paketan sabu seberat 1,05 gram," jelasnya.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami giring ke Mapolres," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner