bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja melaksanakan rapat pleno terkait Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kalsel, H. Rusli.
H. Rusli merupakan kader Partai Golkar yang terpilih sebagai anggota dewan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 kemarin.
H. Rusli bersama koleganya dari partai beringin, Hj. Syarifah Rugayah berhasil memenangkan pertarungan di Dapil Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.
Pada Pilkada Serentak Kalsel 2020, H. Rusli memilih untuk maju sebagai bakal calon bupati Banjar.
Ia berdampingan dengan tokoh ulama setempat, KH M Fadlan Asy'ari atau Guru Fadlan.
“Adapun untuk berita acara akan kita serahkan ke DPRD Kalsel paling lambat hari Kamis,” ucap Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, Rabu (9/9) siang.
H. Rusli akan digantikan rekannya di internal Partai Golkar, Gusti Rudiansyah.
Di mana, Gusti Rusdiansyah adalah calon legislatif dari Partai Golkar yang memeroleh suara terbanyak ketiga.
“Beliau sudah memenuhi syarat. Paling lambat besok kita serahkan ke DPRD, lalu akan ditindaklanjuti Kemendagri,” beber Sarmuji.
Ia menegaskan, semua berkas bersangkutan sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat.
“Ini sudah disepakati untuk diserahkan ke DPRD Kalsel. Semua sudah melalui rapat pleno KPU. Jadi tidak jadi masalah,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Bulkini