bakabar.com, BANJARBARU - Tiga pekerja seks komersial (PSK) bertarif ratusan ribu sekali kencan di eks lokalisasi Pembatuan, diamankan Satpol PP Banjarbaru, Jumat (20/10) lalu.
Ketiganya berinisial K (33), K (33) dan J (31), mereka menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Banjarbaru pada Senin (23/10) pagi tadi.
Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman membenarkan penangkapan PSK tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku telah berpraktik di eks lokalisasi Pembatuan.
“Mereka memasang tarif antara Rp300 hingga Rp500 ribu untuk sekali kencan,” ungkap Dayat sapaan akrabnya.
Baca Juga: Mulai Diguyur Hujan, Krisis Air Bersih di Kabupaten HSS Mulai Berkurang
Baca Juga: KH Hatim Salman Tutup Usia, Cuncung Sampaikan Duka Mendalam
Barang bukti berupa alat kontrasepsi, pil KB dan lainnya pun kata Dayat sudah diamankan pihaknya.
"Menurut pengakuannya orang baru. Baru 3 bulan (menjajakan diri) di eks lokalisasi Pembatuan," jelasnya.
Disinyalir mereka merupakan pendatang alias bukan warga Banjarbaru.
Selanjutnya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa ketiganya.
"Dari hasil pemeriksaan tadi, semuanya negatif (HIV),” tegasnya.
Mereka dijadwalkan menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) pada Selasa (24/10) besok.
"Mereka melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran.Kita akan tetap melaksanakan kegiatan cipta kondisi di tempat-tempat yang sudah kita targetkan untuk beberapa waktu ke depan,” tukas Dayat.