Hot Borneo

Bertahun-tahun Polisi di Kotabaru Ini Dirikan Rumah Sedekah untuk Warga Tak Mampu

Aksi mulia ditunjukkan oleh salah satu personel Polres Kotabaru Aipda Tonny S. Ia disebut telah bertahun-tahun mendirikan sebuah rumah sedekah.

Featured-Image
Polisi Kotabaru ini dirikan rumah sedekah untuk membantu warga tak mampu. Foto : Aipda Tonny S.

bakabar.com, KOTABARU - Aksi mulia ditunjukkan oleh salah satu personel Polres Kotabaru Aipda Tonny S. Ia disebut telah bertahun-tahun mendirikan sebuah rumah sedekah.

Polisi, sekaligus mengemban amanah sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, rela mendirikan rumah sedekah untuk menampung ragam bantuan para dermawan lalu disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya.

Pantauan bakabar.com, pada Jumat (31/3) siang tadi, Tonny bersama sejumlah donatur kembali membagikan bantuan berupa paket sembako kepada belasan warga kecil atau kaum duafa.

"Tentu saya bersyukur, rumah sedekah yang didirikan sejak tahun 2017 ini masih eksis, dan terus didukung oleh sejumlah donatur. Mereka menitipkan rezekinya lalu dibagikan kepada warga yang kurang mampu," ujar Tonny.

Meski demikian, Tonny juga berharap besar keberadaan rumah sedekahnya dapat didukung pula oleh pihak perusahaan baru bara yang beroperasi di Desa Sarang Tiung yakni, PT Arutmin.

"Semoga pihak perusahaan tambang yang ada di Sarang Tiung juga peduli, dan bisa mendukung rumah sedekah ini, karena ini semata untuk membantu warga yang kurang mampu, utamanya di tengah masa pemulihan ekonomi global pasca pandemi Covid-19," pungkasnya.

Sementara H Uttar, salah satu tokoh, sekaligus donatur tetap rumah sedekah mengapresiasi langkah Aipda Tonny yang telah mendirikan rumah sedekah tersebut.

"Tentu, kami terbantu adanya rumah sedekah ini. Sebab, bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada warga-warga yang dinilai layak, dan berhak menerimanya," tandasnya, Jumat sore.

Baca Juga: Blakblakan, Anggota Dewan HST Ngaku Jadi Makelar Proyek di Kasus Korupsi Abdul Latif

Editor


Komentar
Banner
Banner