Habar Pemilu 2024

Bertabur Bintang, Timsel Umumkan 69 Kandidat Calon Anggota KPU Kalsel

Tim seleksi (timsel) mengumumkan kandidat calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023-2028.

Featured-Image
Tim seleksi (timsel) mengumumkan kandidat calon anggota KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023-2028. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Tim seleksi (timsel) mengumumkan kandidat calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023-2028.

Pengumuman tersebut termaktub dalam surat Nomor 017/TIMSELPROV.GEL.1-Pu/02/63/2023 tentang Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kalsel Periode 2023-2028.

Dari 88 peserta, hanya 69 orang yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. 

Di antaranya ada nama sang petahana Hatmiati, Edy Ariansyah, Nur Zazin dan Siswandi Reya'an.

Selain itu, dua Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie dan Noor Kholis Majid juga dinyatakan lolos.

Kemudian tiga mantan komisioner Bawaslu Kalsel juga dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

Mereka adalah Iwan Setiawan, Mahyuni dan Erna Kaspiah.

Beberapa figur akademisi juga lolos tahapan seleksi administrasi, salah satunya Andi Tenri Sompa.

Mereka akan mengikuti tahapan tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan tes psikologi.

"Seleksi tertulis dilaksanakan pada Senin sampai dengan hari Sabtu tanggal 6 sampai 11 Maret 2023," ucap Ketua Timsel, Prof Kamrani Buseri dalam surat itu.

Pada tes tersebut akan mencari 20 orang untuk mengikuti tahapan berikutnya.

Peserta yang lolos 20 besar berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni tes kesehatan dan wawancara bersama timsel. Tahapan ini hanya meloloskan 10 besar.

Kemudian KPU RI akan menentukan 5 dari 10 besar tersebut meduduki jabatan komisioner KPU Kalsel terpilih.

Sementara urut 6 sampai 10 sebagai cadangan pengganti antarwaktu. Untuk diketahui, jabatan komisioner KPU Kalsel saat ini akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.

Editor


Komentar
Banner
Banner