Pemkab Barito Kuala

Bersama UIN Antasari, Pemkab Batola Gelar Bahtsul Masail Tangani Fenomena Membidahkan

Beragam rekomendasi dihasilkan dari bahtsul masail bertema moderasi beragama yang diselenggarakan Pemkab Barito Kuala (Batola) bersama UIN Antasari, Selasa (11/

Featured-Image
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, bersama Rektor UIN Antasari, Prof Mujiburrahman, menandatangani kesepakatan bersama. Foto: Dokpim Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Beragam rekomendasi dihasilkan dari bahtsul masail bertema moderasi beragama yang diselenggarakan Pemkab Barito Kuala (Batola) bersama UIN Antasari, Selasa (11/6).

Berlangsung di Aula Selidah Setdakab Batola, kegiatan dihadiri Penjabat Bupati Mujiyat, Rektor UIN Prof Mujiburrahman beserta civitas akademika, Ketua MUI dan Baznas Batola.

Pengurus Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Mesjid Agung Al-Anwar Marabahan juga menghadiri bahtsul masail yang dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama.

Kesepakatan pertama antara Pemkab dan MUI Batola bersama UIN dalam urusan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia dan pengabdian masyarakat.

Kemudian UIN Antasari juga meneken kerja sama dengan Baznas Batola terkait pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

"Kami menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan UIN Antasari di Batola. Terlebih baru sekarang bisa terkumpul seluruh perwakilan organisasi dalam satu wadah berdiskusi," ungkap Mujiyat.

"Kemudian kegiatan ini juga menjadi bentuk intervensi dalam pembangunan pendidikan yang diharapkan mampu mengubah cara pandang, termasuk menyangkut moderasi beragama dan aliran-aliran sempalan," imbuhnya.

Adapun bahtsul masail mengetengahkan nara sumber H Asfihani Norhasani (MUI Kalimantan Selatan), KH Muhammad Noor dan KH Zahran (MUI Batola), Fahmi Hamdi dan Ahmad (UIN Antasari), serta Guru Ghazali Mukri(pimpinan Ponpes Manbaul Ulum Batola).

Berikut enam rekomendasi bahtsul masail yang diterbitkan atas kesepakatan bersama dalam menangani fenomena membidahkan dan gerakan-gerakan sempalan di Kalimantan Selatan:

1. Agar menjaga persatuan dan kesatuan umat, serta mengedepankan ukhuwwah Islamiyyah dan mengambil jalan tengah (wasatiah) dalam beragama. Juga menghindari sikap berlebihan (ghuluw), saling menyalahkan dan memecah belah persatuan umat.

2. Kepada lembaga atau organisasi yang mengurusi persoalan umat, agar aktif memberikan pencerahan kepada masyarakat, sehingga lebih memahami dasar-dasar amaliah keagamaan, dan melakukan wacana tandingan terhadap kelompok yang berlebihan dalam beragama dan suka membidahkan kelompok berbeda.

3. Bersikap toleran terhadap perbedaan pemahaman keagamaan, sejauh memiliki dalil-dalil yang dapat dipertanggungjawabkan

4. Lembaga keagamaan seperti MUI dan UIN Antasari perlu lebih intensif bekerja sama, memantau, dan mengkaji, serta mewaspadai fenomena aliran sempalan yang berkembang di Kalsel.

5. Lembaga-lembaga yang berwenang tidak mudah menyatakan suatu aliran sempalan sebagai sesat, kecuali sesudah melakukan kajian mendalam dan melakukan diskusi intensif dengan pihak-pihak berseberangan.

6. Lembaga-lembaga keagamaan harus lebih aktif memberikan pencerahan tentang ajaran yang benar kepada umat, serta berkoordinasi dengan pemerintah agar terjaga ketertiban masyarakat dari dampak aliran sempalan.

Sementara Ketua MUI Batola, KH Ahmad Jiansi Majedi, berharap hasil bahtsul masail dapat membentengi muslim ahlussunnah waljamaah yang sering disebut oleh kelompok kecil sebagai ahli bidah.

"Tentu riak-riak kecil itu tak boleh dibiarkan, tetapi patut diantisipasi karena dikhawatirkan bisa menjadi gelombang besar yang bisa memecah belah umat, serta berdampak terhadap keamanan dan kedamaian masyarakat," tutup Jiansi.

Editor


Komentar
Banner
Banner