bakabar.com, KATINGAN – Komunitas Lintas Profesi Tikum-23 Palangka Raya bergerak cepat menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Katingan, Kalimantan Tengah.
Bantuan ini merupakan hasil donasi dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palangka Raya. Bantuan itu disalurkan ke lokasi banjir seperti di Desa Luwuk Kiri, Luwuk Kanan, Tewang Kadamba dan Kosongan Lama.
Bantuan disalurkan menggunakan speed boat. Ini merupakan bantuan kedua yang disalurkan oleh komunitas tersebut.
“Kita sangat berterima kasih atas kepercayaan pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk menyalurkan bantuan sosial ini kepada korban banjir” ujar Perwakilan Anggota Tikum-23 Palangka Raya, Ridho, Senin (13/9).
Dia berkata bantuan ini untuk menjawab keluhan warga yang belum mendapatkan bantuan sejak banjir melanda Kabupaten Katingan.
Meski jumlah bantuan yang dibawa ini tidak seberapa, tapi, kata dia, setidaknya bisa meringankan beban korban banjir yang berada di lokasi terisolir.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Palangka Raya, Paskatu Hardinata, menyampaikan seluruh bantuan ini merupakan hasil dari Perkumpulan Keluarga Besar PN Palangka Raya seperti dari pengajian rutin, Persekutuan Kristiani, Dharmayukti, dan warga pengadilan lainnya.
“Ini adalah bentuk kepedulian dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palangka Raya, Pengadilan Tipikor, dan Pengadilan Hubungan Industrial. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk korban banjir di Katingan,” pungkasnya.
Banjir yang melanda 12 kecamatan di Kabupaten Katingan saat ini sudah menurun signifikan.