bakabar.com, BANJARBARU - Anggota Polres Banjarbaru mengamankan pasangan bukan muhrim saat berada di sebuah kontrakan Komplek Kelapa Gading, Kota Banjarbaru, Senin (4/11) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita.
Keberadaannya diketahui setelah polisi menerima laporan masyarakat yang masuk ke aplikasi SIHARAT milik Polres Banjarbaru.
Tim Patroli Regu Satu yang dipimpin Aiptu Udiyatno pun langsung merespon dan terjun ke lokasi kejadian.
Dia kemudian menemukan dua orang muda-mudi di dalam kontrakan tersebut. Diketahui si pria berinisial HR (22) warga Telaga Bauntung Kabupaten Banjar dan perempuan KA (22) warga Salam Babaris, Kabupaten Tapin
Dan mengamankan pasangan bukan suami istri itu, yang diketahui pria berinisial HR (22) seorang warga Telaga Bauntung Kabupaten Banjar dan perempuan KA (22) warga Salam Babaris, Kabupaten Banjar.
"Kami bersama warga, mengamankan kedua pasangan tersebut disebuah kontrakkan dan saat kami tanyakan kedua pasangan tersebut ternyata belum menikah,” ujar Aiptu Udiyatno kepada bakabar.com, Senin sore.
Dari informasi masyarakat setempat, kontrakkan yang dihuni KA tersebut seringkali mengundang laki-laki tanpa izin Ketua RT.
“Sehingga masyarakat sekitar dibuat resah dan melaporkan hal tersebut melalui aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati S.Ap membenarkan ihwal penangkapan kedua muda mudi tersebut.
“Pasangan tersebut yang diketahui bukan suami istri, selanjutnya dibawa ke Mapolres Banjarbaru dan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” jelas Siti.
Dengan respon cepat petugas menaggapi laporan warga melalui aplikasi SIHARAT, Ketua RT 5 Komplek Kelapa Gading Sungai Besar Kota Banjarbaru, H Ridhoni mengucapkan terimakasih. "Terimakasih atas respon cepat dari aplikasi SIHARAT. Sehingga bisa bersama masyarakat menindak lanjuti keresahan masyarakat dilingkungan kami,” timpalnya.
Baca Juga:Berniat Mencuri, Mantan Napi Masuk Bui Lagi
Baca Juga:Melanggar Lalu Lintas, Warga Tanah Laut Kedapatan Membawa Barang Terlarang
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin