Skandal Tambang Ilegal

Berkas Sudah Dilimpahkan, Kejagung Malah Tak Tahu Kasus Ismail Bolong

Sengkarut kelanjutan kasus tambang ilegal Ismail Bolong masih belum menemui titik terang.

Featured-Image
Penetapan Ismail Bolong sebagai tersangka penambangan ilegal dianggap hanya sebagai bentuk pengalihan isu.

bakabar.com, JAKARTA – Sengkarut kelanjutan kasus tambang ilegal Ismail Bolong masih belum juga menemui titik terang.

Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim pihaknya bahkan tak mengetahui terkait kasus tambang ilegal yang menyeret anggota Polresta Samarinda tersebut.

“Belum ada kasusnya, belum ada. Saya bingung ini Ismail Bolong yang mana, perkara apa?,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat ditemui bakabar.com,di Kejagung, Senin (16/10).

Padahal sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku pihaknya telah menyerahkan berkas perkara kasus tambang ilegal Ismail Bolong kepada Kejaksaan.

Baca Juga: Kabareskrim Anyar, ISESS: dari Ismail Bolong Sampai Investasi Bodong

Bahkan, Polri juga mengaku berkas perkara kasus tambang ilegal Ismail Bolong pun juga telah dilengkapi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Meski tak mengetahui, namun Ketut meminta agar kelanjutan perkara tambang ilegal Ismail bolong itu untuk ditanyakan ke penyidik apakah berkasnya sudah masuk atau belum.

“Oh tidak ada, tanya ke penyidik untuk masuk atau belum,” tutur Ketut.

Baca Juga: Agus Jadi Wakpolri, Castro Sebut Kasus Ismail Bolong Semakin 'Kabur'

Sebelumnya diberitakan, Berkas perkara untuk tersangka tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur akan segera diserahkan kembali kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terlebih, berkas perkara itu juga sempat dikembalikan pada akhir tahun lalu karena berkas yang diserahkan pihak kepolisian dianggap belum lengkap oleh Kejagung.

“Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022, penyidik menerima P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU),” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1).

Editor


Komentar
Banner
Banner