bakabar.com, MARABAHAN - Menjelang tengah malam, Selasa (21/4), Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) akhirnya merampungkan penggeledahan di Kantor PDAM.
Penggeledahan yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus penyimpangan penyertaan modal tersebut berlangsung cukup lama, karena dimulai sejak pukul 13.00 Wita.
Tim dari Seksi Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Batola terlibat langsung dalam proses ini dengan pengawalan sejumlah personel TNI. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh di berbagai ruangan kantor.
Tidak hanya menyisir dokumen fisik, petugas juga memeriksa file digital yang tersimpan dalam komputer. Seluruh dokumen kemudian dikumpulkan dalam satu ruangan untuk diteliti lebih lanjut satu per satu.
Selama proses berlangsung, seluruh jajaran internal PDAM Batola, mulai dari direktur, kepala bagian, kepala subbagian hingga karyawan, diminta tetap berada di dalam kantor dan tidak diperkenankan meninggalkan lokasi.
Setelah berjam-jam pemeriksaan, sejumlah dokumen penting diamankan. Dokumen tersebut dimasukkan ke dalam lima boks plastik berukuran besar.
Sekitar pukul 22.27 Wita, lima boks tersebut diangkut menggunakan mobil, bersama 1 unit Central Processing Unit (CPU) komputer dan ratusan map ordner berwarna biru yang berisi berbagai berkas.
Beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 22.33 Wita, seluruh personel Kejari Batola meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, para karyawan PDAM Batola juga mulai meninggalkan kantor secara bertahap.
Hingga sekarang belum dirilis penjelasan resmi mengenai isi dokumen yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Kepala Kejari Batola, Andrianto Budi Santoso, dijadwalkan memberikan keterangan resmi, Rabu (22/4).







