bakabar.com, KOTABARU – Pemekaran daerah otonom baru (DOB) Tanah Kambatang Lima (Takam Lima) terus digenjot.
Terbaru, hasil kajian tahap awal pemekaran DOB Takam Lima telah dinyatakan rampung.
Pertemuan dihadiri Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Taufik Arbain.
Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah mengungkapkan, pertemuan merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 17 Maret 2022 lalu.
“Jadi setelah dua bulan, tim peneliti melaporkan perkembangan dari kajian tersebut. Berkas yang kami terima memuat aspek akademis, yuridis, sosiologis, politik dan ekonomi,” ucap pria yang akrab disapa Roby itu kepada bakabar.com, Jumat (27/5).
Selain itu juga ada aspek lain sebagaimana tertuang dalam PP 78 Tahun 2007.
Di antaranya potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan dan keamanan.
Kemudian kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat serta rentang kendali penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Jadi prinsipnya, dalam berkas yang kami terima di tahap awal ini, sudah tergambarkan bagaimana peneliti menganalisis potensi wilayah calon DOB Takam Lima,” pungkasnya.