Hot Borneo

Beredar Isu Kekerasan Penangkapan Tahanan Kabur, Kapolres Tapin: Sudah Sesuai Prosedur

Banyak beredarnya informasi di masyarakat terkait kekerasan kepada para tahanan rutan Polres Tapin kabur yang berhasil di tangkap.

Featured-Image
Polres Tapin saat gelar konferensi pers terkait tindak lanjut tahanan Polres Tapin yang kabur. Foto - apahabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU - Banyak beredarnya informasi di masyarakat terkait kekerasan kepada para tahanan Rutan Polres Tapin kabur yang berhasil di tangkap.

Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto angkat bicara dan memastikan bahwa proses penangkapan tahanan kabur dilakukan anggota sudah sesuai prosedur. Baik itu dilakukan secara humanis, teguran dan lainnya.

"Pada saat melakukan penangkapan kepada para tahanan yang kabur bahkan pascaditangkap telah kita lakukan sesuai prosedur," ujar, Kamis (27/4/2023) malam.

AKBP Sugeng menjelaskan bahwa pada saat proses pengepungan di lapangan petugas sudah melakukan pendekatan seperti membujuk tersangka agar dapat menyerah dengan menggunakan pengeras suara, serta memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu.

"Petugas di lapangan tidak akan melakukan tindakan kekerasan apabila tidak membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat. Anggota sudah beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan," tegasnya.

Sedangkan diberikannya timah panas kepada kaki tersangka dikarenakan pada saat diamankan para tahanan melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan para petugas.

"Kita pastikan petugas di lapangan tidak melanggar Hak Asasi Manusia pada saat mengamankan tersangka," pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, aparat kepolisian di lapangan masih melakukan pencarian terhadap satu orang tahanan yang masih kabur.

Sebelumnya, Adapun enam orang tahanan itu kabur lewat plafon Rutan Polres Tapin yang masuk titik buta CCTV. Insiden ini baru diketahui oleh anggota Polres yang jaga sekitar pukul 04.10 Wita.

Tahanan yang kabur itu merupakan tersangka kasus narkoba. Dua di antaranya titipan tahanan dari Kejaksaan dan empat lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kelima tahanan yang kabur berhasil diamankan tepatnya di Kampung Balunan Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin tepatnya di Hutan belakang sekolah dasar setempat.

Diwartakan, Kasi Humas AKP Agung Setiawan menyampaikan berikut identitas lengkap keenam tersangka:

1. Riduan Bin Jarman (RD) 53 tahun Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus narkotika).

2. Syarifudin Bin Nasar (SY) 45 tahun Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus Narkotika/proses sidik Polres Tapin).

3. Suriansyah Bin Jubaidi (SR) 37 tahun Jalan H Buser Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, HSS (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

4. Muhyar Bin Imhatta (MH) 36 tahun Desa Tatakan Nes 15, Kecamatan Tapin Selatan, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

5. Taufik (TF) 51 tahun Jalan Pembangunan, Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

Dan yang terakhir masih buron yakni, IRFENDI BIN SYAHRANI, Rumintin, Umur 34 Tahun warga Kumbang Kelurahan Sungkai, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

Adapun ciri-cirinya, ada jerawat batu di sebelah kiri, 3 di pipi dan 1 di dekat dagu, ciri ciri itu 3-4 bulan kedepan tidak mungkin hilang

Terakhir Pelaku menggunakan topi purun, menggunakan Kaos berwarna gelap dan Celana pendek selutut berwarna gelap serta menggunakan sepatu bot.

Kapolres Tapin berpesan kepada seluruh masyarakat DPO ini diharapkan masyarakat dapat melaporkan apabila ada yang melihat tahanan sesuai ciri-ciri yang sampaikan.

"Masyarakat yang memberitahukan keberadaan tersangka secara valid akan mendapatkan reward," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner