Beras Rojolele

Beras Rojolele, UNS Beri Penguatan Branding untuk Tingkatkan Pemasaran

UNS Surakarta ikut mengembangkan daya saing UMKM dengan memberikan penguatan branding dan diversifikasi produk Beras Rojolele di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Featured-Image
Pelatihan Pengembangan Produk Rojolele dan Legalisasi Usaha Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM di Kabupaten Klaten, minggu lalu. Foto: Humas UNS

bakabar.com, JAKARTA - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ikut mengembangkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memberikan penguatan branding dan diversifikasi produk Beras Rojolele di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Perwakilan Tim Program Kemitraan Masyarakat Internasional (PKMI) UNS Dian Rachmawanti Affandi di Solo, Kamis (29/6) menjelaskan beras Rojolele memiliki keistimewaan rasa yang pulen, gurih, dan beraroma wangi dibandingkan dengan beras lainnya.

"Rojolele tidak sekadar beras tetapi juga memiliki beragam nilai. Beras Rojolele menjadi bagian dari identitas nasional, budaya, kearifan lokal Indonesia yang mempunyai peluang besar menembus pasar internasional," katanya.

Dia menegaskan meski beras Rojolele sudah dikenal luas tetapi hingga saat ini masih terdapat kendala dalam pengembangannya.

Baca Juga: Pasar Murah, Pemprov Kalsel dan Bulog Salurkan 120 Ton Beras Subsidi

"Salah satunya terkait dengan branding. Banyak produk beras petani lokal daerah Delanggu yang tidak mempunyai legalitas usaha sehingga menghambat pemasaran secara meluas. Selain itu, belum ada diversifikasi produk turunan beras yang menjadi alternatif keunggulan Rojolele," ungkapnya.

Pada pengembangannya, Rojolele dibuat menjadi produk turunan berupa mixed grains dan beras bumbu nasi kuning.

"Mixed grains merupakan campuran beras Rojolele dengan berbagai biji-bijian yang bermanfaat untuk menambahkan serat dan protein dalam nasi. Ini menjadi inovasi cara penyajian baru pada masakan nasi kuning," papar Dian.

Sedangkan beras bumbu, dikatakannya, dibuat sebagai inovasi alternatif cara penyajian nasi kuning Rojolele yang praktis dengan mengusung konsep cita rasa khas nusantara.

Baca Juga: Kebutuhan CBP, Bulog Kalteng Serap 5 Ribu Ton Beras dari Petani Lokal

"Dalam rangka pengembangan produk Rojolele diperlukan legalitas usaha. Hal ini sebagai bentuk perlindungan kepada produsen sekaligus branding untuk menjangkau pangsa pasar yang lebih luas," kata Ketua Tim PKMI UNS Rysca Indreswari.

Dia membeberkan inovasi produk dan legalitas usaha ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM Delanggu menuju pasar global.

Sementara itu, pada Pelatihan Pengembangan Produk Rojolele dan Legalisasi Usaha Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM diikuti oleh para pelaku UMKM dan petani mitra Sanggar Rojolele yang tersebar di wilayah Klaten.

"Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan workshop inisiasi pasar ekspor yang akan diselenggarakan pada September mendatang dengan menghadirkan pakar dari College of Management National Pingtung University of Science and Technology (NPUST) Taiwan dan Asosiasi Ekspor," katanya.

Editor
Komentar
Banner
Banner