bakabar.com, BANJARBARU - Bersama Aparat Penegak Hukum (APKH), Lapas Kelas IIB Banjarbaru melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kamar hunian, Senin (4/11).
Dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Said Mahdar, sidak diikuti BNN Banjarbaru, Polsek Cempaka dan Koramil 1006-07/Banjarbaru.
"Razia ini dalam rangka melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakan," papar Said.
"Kami mengajak seluruh stakeholder untuk terus bersinergi memberantas peredaran narkoba serta telepon genggam di lapas dan rumah tahanan," imbuhnya.
Razia tersebut menyasar tiga blok hunian di Lapas Banjarbaru. Mulai dari Blok Gowa Tallo, Sriwijaya hingga Blok Banjar
Hasilnya ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban seperti kabel, terminal listrik, senjata tajam rakitan, sendok besi, alat cukur, paku, korek api gas.
"Selanjutnya, barang temuan tersebut langsung dimusnahkan," sahut Wayan Nurasta Wibawa, Kapalas Kelas IIB Banjarbaru.
Razia tidak hanya menyasar kamar hunian warga binaan, karena juga memeriksa urine secara acak terhadap 10 petugas dan 15 warga binaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, hasilnya semua negatif narkoba.
"Razia ini adalah wujud komitmen nyata peran aktif kami dalam upaya P4GN," tandas Wayan.