Tak Berkategori

Berantas Mafia BBM di Tala, Polres-Pemkab Teken MoU

apahabar.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) meneken Memorandum of…

Featured-Image
Polres Tanah Laut dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) meneken Memorandum of Understanding (MOU) dalam rangka dukungan penyaluran BBM solar nelayan serta pemberantasan dan pembinaan premanisme. Foto-apahabar.com/Ali Chandra

bakabar.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) meneken Memorandum of Understanding (MOU) dalam rangka dukungan penyaluran BBM solar nelayan serta pemberantasan dan pembinaan premanisme.

MoU diteken di Ruang Barakat, Lantai II Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Senin (13/07) pagi.

Terobosan itu guna memenuhi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya solar agar sampai ke nelayan di wilayah setempat.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi mengatakan jajarannya sangat mendukung kebijakan Pemkab Tala untuk membantu para nelayan itu.

Kerja sama ini juga upaya pemberantasan mafia dan pembinaan premanisme di Kabupaten Tanah Laut. Di mana semua melalui sub penyalur.

Sebelumnya, pihaknya mengaku telah matang menggodok MoU tersebut sejak jauh hari. Semangat MoU itu, adalah menghindari penyimpangan-penyimpangan penyaluran BBM di luar aturan.

"Ini guna menghindari terjadinya kecurangan di lapangan. Sehinga perlu Polres dan Pemda akan melaksanakan pengawasan secara bersama-sama, Kalau terjadi tindakan kecurangan nanti kita akan proses," tegas kapolres.

Sementara itu Bupati Tanah Laut H. Sukamta mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanah Laut atas dukungannya yang luar biasa.

“Semoga nantinya kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Kamta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut Muslimin, Asisten II Pemkab Tala, sejumlah kepala SKPD Tala, Pertamina (Persero) Banjarmasin, para kepala desa, para sub. penyalur BBM, H. Muksin Sungai Rasau dan sejumlah perwakilan nelayan.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner