Borneo Hits

Beralasan Terlilit Utang, Oknum Sekuriti Terlibat Pencurian Mobil di PT JBA Banjarbaru

Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil di area pergudangan PT JBA, di Banjarbaru

Featured-Image
Kapolsek Liang Anggang dalam konfrensi pers pengungkapan pencurian mobil di PT JBA Banjarbaru. Foto: bakabar,com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Seorang oknum sekuriti yang diduga terlibat pencurian sebuah mobil di area pergudangan PT JBA di Banjarbaru, berhasil ditangkap Polsek Liang Anggang.

Pelaku berinisial MR tersebut ditangkap, Rabu (16/4). Pria berusia 32 tahun ini tak beraksi sendirian, karena dibantu pelaku lain berinisial RM, RMD, dan AH yang juga telah diamankan.

Diketahui MR merupakan sekuriti dari pihak ketiga yang dipekerjakan di PT JBA. Posisi inilah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sebuah mobil Honda Mobilio, Senin (31/3).

“MR berperan mengeluarkan mobil dari lokasi. Oleh karena sekuriti, pelaku punya akses. Agar tidak ketahuan, CCTV di kompleks pergudangan juga dimatikan,” jelas Kapolres Banjarbaru melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana dalam konferensi pers.

Setelah dibawa kabur, komplotan tersebut mengganti plat nomor mobil dan mencoba menjual di Batulicin, Tanah Bumbu. Namun tidak seorang pun yang berminat.

“Mobil akhirnya dibawa ke Hulu Sungai Tengah dan sempat digadaikan seharga Rp32 juta. MR sendiri sedang membutuhkan uang karena terlilit utang dan desakan ekonomi,” beber Imam.

Dalam penangkapan keempat pelaku, Polsek Liang Anggang menyita mobil Honda Mobilio yang dicuri, sepasang pelat nomor palsu, STNK, dan 3 unit handphone.

Atas perbuatan tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman 5 tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner