bakabar.com, BANJARBARU – Terhimpit masalah utang, seorang karyawan swasta di Banjarbaru nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Pelaku berinisial PR (25) yang sehari-harinya bekerja di salah satu perusahaan bidang interior design di Banjarbaru. Sekarang pelaku mendekam di balik jeruji besi, setelah ditangkap polisi.
Kasus bermula ketika perusahaan tempat PR bekerja menerima order pengerjaan interior rumah dari seorang pelanggan bernama Sri Nurjanah. Pekerjaan ini lantas ditangani pelaku hingga selesai.
Selanjutnya pelanggan melakukan pembayaran sebesar Rp17.976.750 tertanggal 17 Agustus 2025 ke rekening pribadi PR. Namun uang ini tidak pernah disetorkan ke perusahaan.
Setelah mengecek ulang kepada pelanggan, pelapor akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Liang Anggang.
Selanjutnya oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang yang dipimpin Kapolsek Kompo Imam Suryana, pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 Wita di tempat kerja.
Setelah dilakukan interogasi, PR mengakui perbuatan dan blakblakan menyebut bahwa uang hasil penggelapan telah dipakai untuk membayar utang pribadi.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” jelas Imam Suryana, Sabtu (13/9).