Tak Berkategori

Beraksi di Pelaihari, Komplotan Spesialis Pecah Kaca Diciduk di Kalteng

apahabar.com, PELAIHARI – Pelarian komplotan terduga pencuri spesialis pecah kaca mobil berakhir di Palangka Raya, Kalteng….

Featured-Image
Wakapolres Kompol Fauzan dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Tanah Laut, Rabu siang. Foto-apahabar.com/Chandra

bakabar.com, PELAIHARI – Pelarian komplotan terduga pencuri spesialis pecah kaca mobil berakhir di Palangka Raya, Kalteng.

Masing-masing Edward asal Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Suwarto asal Tugu Mulyo, Sumatera Selatan, dan Leo Tandra asal Lubuklinggau Sumetera Selatan.

Ketiganya diyakini terlibat dalam aksi pembobolan sebuah mobil yang terparkir di Jalan Pancasila, Pelaihari, Tanah Laut, Jumat 17 Mei 2019 silam.

“Mereka saat ini masih menjalani hukuman di Kota Palangka Raya dengan kasus yang sama yaitu pencurian uang di dalam mobil,” jelas Wakapolres Tala Kompol Fauzan Arianto dalam jumpa pers di Mapolres Tala, Rabu siang.

Saat kejadian korban memarkirkan mobilnya tak jauh dari warung fotokopi usai menarik uang di Bank BRI. Sekembalinya dari warung tersebut kaca mobil kiri sudah pecah.

Korban mengaku kehilangan uang tunai Rp30 juta, HP Samsung, dua buku tabungan BRI, satu tabungan Bank Mega, dan kalung emas seberat 10 gram.

“Kalau ditotal kerugiannya sebesar Rp35 Juta,” kata Fauzan didampingi Kasat Reskrim AKP Alvin Agung Wibawa, Kabag Ops AKP Novi Adiwibowo, Kasat Narkoba AKP Yuda Kumoro Pardede.

Terungkapnya kasus ini berkat kegigihan jajaran Satreskrim Polres Tanah Laut yang berhasil menemukan barang bukti lengkap, serta mengungkap modus operandi komplotan tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, AKP Alvin Agung Wibawa menambahkan ketiganya memiliki peran masing-masing.

Satu pelaku bertugas membuntuti nasabah saat berada di Bank BRI, sementara dua orang lagi berjaga-jaga di sepeda motor.

Setelah memastikan sasaran, ketiganya bersama-sama membuntuti korban. Pada saat korban memarkirkan mobil, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara
memecahkan kaca mobil.

Usai menjalani hukuman di Kalteng, Fauzan memastikan ketiganya bakal dijemput ke Tala untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: Transaksi Sabu, Pengedar di HST Ditangkap di Kandang Sapi

Baca Juga: Bawa Sabu di Siang Bolong, Pemuda HST Diamankan Polisi

Reporter: Ahc14
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner