Kota Baru

Beragam Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Kotabaru!

apahabar.com, KOTABARU – Beragam hasil sitaan, atau barang bukti (barbuk) dimusnahkan oleh Kejakasaan Negeri (Kejari) Kotabaru,…

Featured-Image
Beragam barang bukti di Kejari Kotabaru dimusnahkan. Foto- Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Beragam hasil sitaan, atau barang bukti (barbuk) dimusnahkan oleh Kejakasaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Kamis (23/9).

Ragam barbuk yang dimusnahkan di antaranya, narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan senjata tajam dari perkara tindak pidana.

Kajari Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan perkara yang telah ditangani.

Barbuk sendiri juga merupakan hasil perkara senjata tajam dan perkara tindak pidana umum yang terdiri dari perkara narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang.

Narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan, yaitu sabu sebanyak 19,14 gram, Zenith sebanyak 947 butir, obat daftar G sebanyak 6.670 butir, dan 41 Perkara tindak pidana umum lainnya.

Andi Irfan berpesan, agar pemuda pemudi yang merupakan generasi penerus bangsa, supaya dapat mengetahui bahaya narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Intinya, barang-barang itu sama sekali tidak menguntungkan dan merusak mental. Ini dilakukan supaya para generasi Bumi Sa Ijaan dapat menghindarinya,” pungkasnya.

Sementara pemusnahan kali ini disaksikan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, serta Danlanal Kotabaru Letkol Laut (P) Sadarianto.



Komentar
Banner
Banner