Tak Berkategori

Bentuk Kemitraan, Polisi Persilakan Wartawan Ikut Musnahkan Sabu

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebagai bentuk hubungan baik dengan para jurnalis, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin…

Featured-Image
Salah satu wartawan di daerah ini ikut serta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Polresta Banjarmasin. Foto – apahabar.com/Riyad Dafhi R

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebagai bentuk hubungan baik dengan para jurnalis, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin persilakan wartawan ikut andil dalam pemusnahan barang bukti narkotika.

Adalah wartawan senior dari salah satu media cetak di Banjarmasin, Jumadi ikut ambil bagian dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Banjarmasin, Kamis (22/08) pagi.

Dalam gelar perkara sekaligus pemusnahan barang bukti itu. Pak Jum sapaan akrabnya dipersilahkan jajaran Satresnarkoba untuk melarutkan sabu-sabu ke dalam cairan detergen di hadapan empat tersangka dari dua laporan polisi (LP).

Sebelumnya, wartawan senior desk liputan kriminal ini sempat berbincang dengan para tersangka dan mengajak mereka ikut mengaduk barang haram tersebut.

“Ini adalah bentuk kemitraan Polri dengan wartawan. Biasanya kita cuma meliput saja, kali ini turut serta memusnahkan, memastikan narkoba benar-benar musnah,” ucapnya.

Ditambahkannya, kemitraan antara aparat dan insan pers memang harus terjalin dan solid. Dengan harapan keterbukaan informasi publik diutamakan dalam penanganan perkara dan independensi pers tetap terjaga.

Sementara, dalam gelar perkara tersebut, narkoba jenis sabu 220.83 gram dan ineks 26.64 gram dimusnahkan. Barang haram itu merupakan hasil penyidikan dari 16 Laporan Polisi (LP) dengan 17 orang tersangka.

Baca Juga: Seorang Pengedar dan Budak Sabu Dibekuk Usai Transaksi di Dalam Gang

Baca Juga: Tergiur Upah Rp500 Ribu, Ibu Ini Nekat Simpan Sabu di Kemaluan

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner