Tak Berkategori

Bentuk Gakkumdu, Bawaslu Tapin Siap Kawal Pemilu 2019

apahabar.com, TAPIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk…

Featured-Image
Peserta rapat kerja teknis sentra Gakkumdu dan launching sentra Gakkumdu berfoto bersama diakhir acara. Foto-apahabar.com/Ajizah

bakabar.com, TAPIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk mengawasi hingga menindak pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu di Kabupaten Tapin, Kamis (13/12.

Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Tapin, Fakhrian Nor menyebutkan kegiatan ini merupakan bentuk kemitraan dengan tiga instansi yang ada di Kabupaten Tapin.

“Rapat Kerja Teknis Sentra Gakkumdu dan Launching Sentra Gakkumdu ini merupakan kemitraan antara Bawaslu, Polres Tapin dan Kejaksaan Tinggi Kabupaten Tapin,” terangnya di hadapan awak media.

Rapat Kerja yang bertempat di Aula Diklat Gedung Hammy Rantau ini menghasilkan nota kesepahaman Gakkumdu Kabupaten Tapin untuk Pemilihan Umum 2019, di mana di dalamnya terdapat empat poin penting.

Baca Juga :Facebook Siapkan Langkah untuk Kawal Pemilu 2019

Empat poin itu: Pertama, menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana pemilihan umum dengan efektif dan efisien serta mengedepankan sinegritas seluruh elemen.

Kedua, melaksanakan tugas, pokok dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan menjaga integritas.

img

Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Tapin Fakhrian Nor, bersama Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Eddy Supandi. Foto-bakabar.com/Ajizah

Ketiga, apabila terjadi perbedaan pendapat, maka bertekad untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat.

Empat, apabila musyawarah tidak mufakat, maka wajib meminta saran dan pendapat Sentra Gakkumdu yang tinggi secara berjenjang.

Dalam konferensi persnya, Fakhri juga menuturkan dibentuknya Sentra Gakkumdu ini untuk kelancaran Pemilu tahun 2019.

“Untuk menghindari pemilu yang di dalam pelaksanaannya ada pelanggaran kode etik maupun perundang-undangan,” ujarnya.

Mitra Bawaslu, Polres Kabupaten Tapin yang dihadiri Eddy Supandi, Kaur Bin Ops Sat Reskrim ini menjelaskan bahwa dari pihaknya telah memaksimalkan persiapan jelang Pemilu 2019.

“Polres Tapin sudah memaksimalkan menyiapkan sarana prasarana, serta bantuan dari Polda apabila diperlukan dengan melihat situasi dan kondisi saat Pemilu,” tandasnya.

Dia juga berharap, masyarakat ikut berpartisipasi, agar pemilu berjalan lancar, damai dan bersih.

Baca Juga :Wapres: Bawaslu Harus Lebih Pintar dari yang Diawasi

Reporter: Nur’AjizahEditor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner