bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bentrokan antarkelompok di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Depok dipicu utang piutang yang mengakibatkan seorang tewas, Sabtu (11/2) lalu.
Sedangkan, 14 orang diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa berdarah yang merampas nyawa salah satu anggota kelompok.
Baca Juga: PT GNI Buka Suara Pasca-Bentrokan di Smelter Berujung Maut
"Latar belakang ini terjadinya urusan bisnis antara pihak L dan M, L dan M ini terkait utang piutang, pinjam meminjam uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/2).
Ia menyesalkan bentrokan terjadi akibat urusan bisnis yang semestinya dapat diselesaikan secara dialogis dan kekeluargaan. Maka, penyidik masih menelusuri motif dan petunjuk terkait bentrokan antarkelompok di Depok.
Baca Juga: Soal Bentrokan di PT GNI, Bupati Morowali Utara: Tolong Diluruskan Informasinya!
"Namun demikian ini masih didalami, proses pemeriksaan belum sampai di situ, tentunya mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Selain itu, ia merincikan 14 orang yang berhasil diamankan yaitu ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH.
Baca Juga: Menperin Desak Bentrokan di PT GNI Diusut Tuntas
"14 pelaku ini secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," imbuhnya.
"Bagaimana perkembangannya, proses pemeriksaan masih berlangsung, kita tunggu," pungkasnya.