bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniska mengupas tuntas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Permasalahan itu diulas melalui seminar Permendikbudristek yang diinisiatori Kementerian Kesehatan BEM Uniska, Kamis (16/6) kemarin.
Mengangkat tema ‘Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual’ menghadirkan tiga narasumber.
Di antaranya Ketua Etik Uniska Dr Adwin Tista, Ketua LKBH Uniska Dedi Sugiyanto dan Sekretaris Satgas PPKS Uniska Ningrum Ambasari.
Ketua Panitia Pelaksana, Azizah Rahmah mengatakan disahkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 menjadi kabar gembira bagi mahasiswa.
Di mana belied tersebut menyangkut pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Dengan ini kami berharap lingkungan kampus aman dan merdeka dari kekerasan seksual,” ucap Azizah Rahmah.
Sementara itu, Wakil Rektor I Uniska, Mohammad Zainul menyambut baik seminar yang digelar BEM.
“Mahasiswa Uniska harus satu pemahaman terkait bagaimana alur pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus,” pungkasnya.