Pemkab Barito Kuala

Belasan WBP Rutan Marabahan Gagal Dapat Remisi Kemerdekaan

apahabar.com, MARABAHAN – Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Marabahan Kelas IIB Marabahan, gagal mendapatkan…

Featured-Image
Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani AS, menyerahkan surat remisi kepada perwakilan WBP di Rutan Kelas IIB Marabahan, Rabu (17/8). Foto: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Marabahan Kelas IIB Marabahan, gagal mendapatkan remisi kemerdekaan, Rabu (17/8).

Dalam masa awal pengadministrasian, Rutan Marabahan mengusulkan remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia untuk 154 orang.

Namun 12 WBP gagal mendapatkan remisi kemerdekaan, setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hanya menyetujui pengurangan masa hukuman untuk 142 WBP.

Dari 142 WBP, 4 di antaranya mendapatkan Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas. Sedangkan sisanya memperoleh RU II atau pengurangan masa tahanan dari 1 hingga 5 bulan.

Adapun WBP yang mendapatkan RU II terdiri dari 2 warga dengan tindak pidana pencurian, serta masing-masing 1 kasus perkelahian dan kecelakaan lalu lintas.

Namun demikian, tidak semua penerima RU II dapat langsung pulang. Seorang di antaranya mesti bertahan selama 3 bulan lagi untuk menjalani subsider.

Di antara penerima RU II, terdapat seorang warga bernama AG yang total menerima tiga kali remisi selama 3 tahun menghuni Rutan Marabahan.

“Alhamdulilah. Saya sangat senang karena mulai sekarang bisa berkumpul kembali bersama keluarga,” imbuh AG dengan wajah sumringah.

Adapun penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, seusai upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

“Remisi merupakan apresiasi kepada WBP yang berkomitmen mengikuti pembinaan dengan baik. Oleh karena itu, sepantasnya remisi dimanfaatkan sebagai motivasi untuk tetap berkelakuan baik,” pesan Noormiliyani.

“Pembinaan di Rutan bukan penderitaan, tapi proses menjadi manusia lebih baik dan bermartabat. Selamat menjalin kebersamaan kembali dengan keluarga dan masyarakat, taat hukum serta berkontribusi dalam pembangunan,” tegasnya.

Selain penyerahan remisi, perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Rutan Marabahan juga ditandai peresmian gedung isolasi Covid-19.

“Kami berterimakasih kepada Pemkab Batola yang sudah memberi hibah ruang isolasi Covid-19,” jelas Herry Muhammad Ramdan, Kepala Rutan Marabahan.

“Namun seiring penurunan kasus Covid-19, ruangan berkapasitas 40 orang itu akan dimanfaatkan menjadi tempat isolasi dan masa pengenalan lingkungan untuk tahanan baru,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner