bakabar.com, MUARA TEWEH - DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025).
Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan, perubahan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.
"Rancangan anggaran ini disusun berdasarkan kebutuhan prioritas, kegiatan mendesak, penyesuaian inflasi, serta sisa waktu pelaksanaan anggaran," kata Indra Gunawan dalam pidatonya di ruang paripurna DPRD.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp 3,016 triliun menjadi Rp 2,974 triliun, atau turun sebesar Rp 42,03 miliar. Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat sebesar Rp 42,96 miliar dari nilai semula Rp 107,78 miliar.
Di sisi belanja, anggaran mengalami kenaikan signifikan dari Rp 3,116 triliun menjadi Rp 3,460 triliun, atau naik Rp 343,34 miliar (11,02%). Kenaikan terjadi pada Belanja Operasi yang naik Rp 65,15 miliar menjadi Rp 1,89 triliun.
"Kenaikan belanja ini fokus pada pembangunan infrastruktur dan pengelolaan aset daerah," ujar Indra.
Ia menegaskan, prinsip penganggaran tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
Saat ini, Raperda Perubahan APBD 2025 masih dalam tahap pembahasan dan menunggu persetujuan resmi dari DPRD Barito Utara untuk dapat diimplementasikan.
Baca Juga: DPRD Barito Utara Genjot 5 Raperda Inisiatif Jadi Perda