bakabar.com, BEKASI - KPU Bekasi menetapkan sebanyak 1.809.574 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) tahun ini. Angkanya lebih banyak ketimbang 2022 lalu.
Ketua KPU Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, tahun lalu jumlahnya sebanyak 1.682.120 orang. Artinya menigkat 127.454 pemilih.
Baca Juga: KPU Pede Tidak Ada Data Janggal dalam DPT Pemilu 2024
"DPT itu merupakan hasil akumulasi dari 56 Kelurahan dan 12 Kecamatan yang ada di Bekasi," katanya, Kamis (22/6) siang.
Nurul merincikan, ada sebanyak 891.878 laki-laki dan 917.696 perempuan. Nantinya bakal tersebar di 7.078 tempat pemungutan suara (TPS) di Bekasi.
Dari data KPU, Bekasi Utara mencatat angka pemilih terbanyak. Yakni 245.075. Dan yang paling sedikit ada di Kecamatan Bantargebang, 7.777 orang.
Baca Juga: KPU Depok Tetapkan 1,39 Juta Pemilih
Biar tahu saja. Kata Nurul, masyakarat bisa mengakses link cekdptonline.kpu.go.id. Untuk memastikan apakah namanya terdaftar atau tidak sebagai pemilih di Pemilu 2024.
"Apabila masih ada warga yang belum terdaftar dalam DPT, tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik di TPS sesuai dengan alamat KTP-nya," tandasnya.