bakabar.com, KUKAR – Seorang pria di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial SP (45) tega memperkosa anak tirinya.
Korban merupakan gadis berusia 18 tahun ini diperkosa ayah tiri di kamarnya. Aksi bejat itu dilakukan SP pada Selasa (3/5) sekira pukul 05.00 Wita.
Pelaku yang tidak tahan melihat anak tirinya itu masuk ke dalam kamar secara diam-diam. Sembari mengancam akan membunuh ibu kandung korban (istri pelaku).
Karena takut nasib ibunya dilukai ayah tiri, korban pun menuruti perintah pelaku.
“Korban kaget pelaku masuk ke dalam kamar, terus sambil membuka pakaian korban, pelaku berbisik kalau tidak mau menurut maka mamahnya akan dibunuh,” kata Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu Iptu, Chandra Buana pada Selasa (10/5).
Usai menggoyang anak tirinya, pelaku bergegas mendatangi istrinya di kamar sebelah.
Namun sebelum itu, pelaku kembali mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapapun.
Karena tak tahan, korban tetap memberitahu kepada ibunya bahwa ayah tirinya sudah memperkosanya.
Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Sebulu pada Kamis (5/5). Setelah menerima laporan, polisi menangkap pelaku.
“Anggota bersama Kanit saya perintahkan untuk mengamankan pelaku hari itu juga. Dan saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Duh, IRT Bersama Lima Rekannya di Balikpapan Terciduk Asyik Main Judi