bakabar.com, JAKARTA – Habib Bahan bin Ali bin Smith bebas hari ini. Ia keluar Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, selepas subuh.
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota, hadir bersama sejumlah santri mengawal bebasnya kliennya tersebut.
Namun, kata Ichwan tak ada penyambutan khusus bebasnya Habib Bahar bin Smith. Dan keluarga juga tidak datang menjemput
“Udah bebas tadi pas adzan subuh, sudah keluar. Tadi saya ke sana,” kata Ichwan dilansir detikcom, Minggu (21/11).
Ichwan hadir mendampingi proses kebebasan Habib Bahar bin Smith.
“Tim kuasa hukum hanya saya aja yang hadir, pengacara yang menyaksikan beliau keluar tadi pagi. Dari pihak keluarga tidak ada juga, hanya beberapa santrinya saja yang mengawal,” ucapnya.
Habib Bahar bin Smith tak langsung pulang ke rumah usai bebas. Namun, kata Ichwan, kliennya sudah berkumpul bersama keluarga di suatu tempat yang tidak ingin disebutkan.
“Habib di suatu tempat ya, nggak pulang ke rumah. Beliau masih ingin berkumpul dengan keluarga,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith bebas karena telah selesai menjalani masa hukumannya sejak 18 Desember 2018.
“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” tutur Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto kepada wartawan.
Habib Bahar bin Smith menjalani sanksi hukuman Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun. Selain itu, terjerat Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan. Ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.