bakabar.com, BANJARBARU - Masih ingat dengan kasus penelantaran bayi di Jalan Trikora Banjarbaru? Kabarnya bayi itu akan diasuh keluarganya yang ada di Banjarmasin.
Sang bayi ditelantarkan oleh ibu kandungnya yang masih berusia 18 tahun di depan toko, Jalan Trikora, Loktabat Selatan, Banjarbaru Utara.
Saat ini ibu kandung dari bayi itu mendekam di penjara lantaran menelantarkan anaknya. Namun sang ibu sempat dipertemukan dengan anaknya beberapa waktu lalu di Polsek Banjarbaru Utara.
"Benar, kami sudah bertemu dengan pihak keluarganya," papar Kasi Pelayanan Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja Mulia Satria, Sacik Kartika, Selasa (17/1).
Dijelaskan Kartika, saat ini pihaknya masih menunggu proses kelengkapan administrasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Banjarbaru.
“Di sini (PRSAR) cuman menitipkan saja, kelengkapannya di Dinsos Banjarbaru. Untuk diserahkan ke siapa saja, tapi nunggu prosesnya selesai,” singkatnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Banjarbaru Lilis Maryati mengatakan, saat ini masih proses terkait pengasuh si bayi.
“Masih dalam melengkapi administrasi,” tutup Lilis.