Tak Berkategori

Bawaslu Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Ini Tujuannya

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mensosialisasikan teknis penyelesaian sengketa…

Featured-Image
Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel, Aris Mardiyono. Foto – apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mensosialisasikan teknis penyelesaian sengketa pemilu 2019.

Rapat Kerja Teknis Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa tersebut berlangsung di Hotel Nasa Banjarmasin, Rabu (10/4/2019) malam.

Baca Juga: Film Suara April, Diharapkan Tingkatan Partisipasi Pemilih

Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel, ArisMardiyono mengatakan, sosialisasi ini dihadiri seluruh Bawaslu kabupaten/kota dan partai politik peserta pemilu.

Di sana, beberapa halmengenaitata cara penyelesaian sengketa proses pemilu antar peserta (PSAP), beserta petunjuk teknisnya (juknis) serta sosialisasi mengenai perubahan Peraturan Bawaslu (PerBawaslu).

“Bawaslu kabupaten/kota dan partai politik diharapkan bisa memahami tata cara penyelesaian sengketa pemilu antar peserta,” kata Aris.

Menurutnya, penyelesaian sengketa tersebut korelasinya bersumber dari berita acara atau putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Iwan Setiawan Mundur, Ada Apa dengan Bawaslu Kalsel?

"Yang disengketakan itu muaranya dari putusan KPU, baik peserta dengan peserta atau peserta dengan penyelenggara. Apabila sengketanya peserta pemilu dengan penyelenggara maka yang menangani bukan lagi Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Selain itu, apabila sengketa antar peserta pemilu nanti yang menanganinya wewenang Bawaslu kabupaten/kota.

Kemudian dalam sosialisasi, Bawaslu juga menyampaikan PerBawaslu Nomor 18 Tahun 2017 yang berubah menjadi Nomor 18 Tahun 2018.

Selanjutnya pula perubahan PerBawaslu Nomor 5 tahun 2019, semua perubahan Perbawaslu tersebut berkenaan dengan penyelesaian sengketa.

Baca Juga: Tunjukkan Jari Tanda Nyoblos, Dapatkan Diskon Makan di Restaurant Golden Tulip

"Harapan kami agar semua panwascam memahami secara teknis berkaitan dengan penyelesaian sengketa proses pemilu antar peserta,” jelasnya.

Penyelesaian Pemilu, tandas Aris, yang terpenting pula harapan pihaknya kepada rekan- rekan di bawah dapat mengakomodir semua permasalahan berkenaan yang bisa disengketakan.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner