bakabar.com, BANJARMASIN - Mendadak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menghentikan kasus laporan dugaan money politics yang dialamatkan ke Syaifullah Tamliha.
Kepastian menghentikan dugaan politik uang itu dikemukakan Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie.
Baca Juga: Nasrullah AR Tunjukkan Bukti Money Politics Tamliha
Laporan Nasrullah AR, sebutnya, tidak bisa ditingkatkan ke tahapan penyelidikan dan penyidikan untuk dikaji selama 14 hari kerja. Terlebih tak ada saksi yang menguatkan.
Lantas apa kata Nasrullah AR terkait penghentian kasus tersebut? Calon legislatif untuk DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalsel 1 mengakui hal itu haknya Bawaslu Kalsel. Pastinya, ujar Nadsrullah ada upaya lain yang bisa saja ditempuh.
"Kita bisa saja menempuh jalur lain, memasukkan perkara ini ke Polda Kalsel baik pidana umum atau tindak pidana korupsi. Untuk pidana umum, kepolisian bisa melakukan pengusutan," ujarnya dengan nada tinggi.
Baca Juga: Dilaporkan Money Politics, Tamliha Tetap Tenang
Namun untuk melanjutkan kasus tersebut, Nasrullah mengaku pikir-pikir dulu. "Ya kita akan pikiran dulu untuk melakukan langkah selanjutnya," terang Nasrullah.
Ditanya, apakah ia dan Syaifullah Tamliha telah melakukan mediasi hingga pada ujungnya Bawaslu Kalsel menghentikan laporan tersebut? Secara tegas Nasrullah mengaku tak pernah 'bernegosisi' dengan Syaifullah Tamliha.
"Memang ada arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP untuk mediasi. Tapi hal itu tidak dari kita sendiri," ujar mantan anggota DPRD Kalsel ini kepada bakabar.com, Selasa (14/5) malam.
Baca Juga: Besok 2 Caleg Diduga Money Politics Dipanggil
Diakhir kata ia meminta Syaifullah Tamliha yang juga caleg DPR RI untuk dapil Kalsel ini untuk bertobat. "Banyak perkara yang diperbuat yang bersangkutan. Makanya saya meminta ia untuk bertobat," tutupnya.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif