bakabar.com, MARTAPURA - Bawaslu Kabupaten Banjar menyatakan tidak ada unsur kampanye maupun pelanggaran pada pembagian nasi kotak bertuliskan hadiah dari Sandi Fitrian Noor anak Paman Birin.
Nasi kotak tersebut dibagikan kepada santri dan para tamu saat acara Peresmian Siring Ponpes Darussalam Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (28/12/2023).
Video nasi kotak itu kemudian beredar di berbagai media sosial.
Ketua Bawaslu Banjar, M Hafizh Ridha mengatakan pada kegiatan tersebut pihaknya melakukan pengawasan melekat dari awal sampai berakhir acara, dengan menerjunkan Panwascam Martapura di lokasi.
"Dari informasi yang kami terima, tidak ditemukan unsur kampanye atau pelanggaran (pemilu) saat kegiatan berlangsung," ujar Hafizh Ridha.
Lebih jauh ia menjelaskan, terkait pembagian nasi kotak, setelah diawasi dengan cermat tim pengawasan, tidak ada unsur kampanye.
"Tidak ada unsur kampanyenya, karena tidak ada logo partai, citra diri caleg, nomor urut maupun visi misi dan meminta dukungan, sehingga dalam hal ini tidak ada pelanggaran karena bukan bahan kampanye," papar Hafizh.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Banjar menghimbau kepada semua peserta pemilu agar bersama-sama menjaga proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
"Kepada semua parpol, semua imbauan dan saran perbaikan (dari kami) mohon segera diteruskan dan ditindaklanjuti kepada caleg masing-masing," tandas Hafizh.