bakabar.com, BANJARMASIN - Menindaklanjuti laporan warga masyarakat tentang adanya orang yang mengalami gangguan jiwa dan membawa parang ke dalam pondok milik warga Cempaka, personel Polsek Banjarbaru Timur dipimpin Ka SPK Aiptu Muhrani begerak cepat.
Personel Polsek Banjarbaru Timur sigap mendatangi lokasi di Gunung Kupang, Tanah Kapling Bumi Kupang Indah, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Senin (27/07) sekitar pukul 00.05 Wita.
Orang yang mengalami gangguan jiwa bernama Muhammad Rifani (24), Personel Polsek Banjarbaru Timur bersama orang tuanya dan warga berhasil mengamankan saudara Muhammad Rifani dan kemudian bersama pihak keluarganya dibawa ke Rumah Sakit Sambang Lihum untuk dilakukan perawatan.
Kesigapan personel Polri di lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kapolsek Banjarbaru Timur IPTU Khamdari mengucapkan, "Terimakasih atas kepercayaan masyarakat ataupun publik pada Polri khususnya Polsek Banjarbaru Timur, sehingga terciptanya sinergitas antara masyarakat dengan Polri terjalin secara sinergi dalam mewujudkan keamanan."
Editor: Muhammad Bulkini