Borneo Hits

Bawa Sabu Siap Edar, Cacah Diciduk Reserse Narkoba Batola di Alalak

Seorang pria berinisial ES alias Cacah (35), tertangkap tangan membawa sabu di pinggir Jalan Kompleks Taman Citra Raya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak

Featured-Image
Barang bukti sabu yang disita Sat Resnarkoba Polres Batola dari tangan ES. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Seorang pria berinisial ES alias Cacah (35), tertangkap tangan membawa sabu di pinggir Jalan Kompleks Taman Citra Raya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola).

Pria yang tercatat berdomisili di Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, ini ditangkap sekitar pukul 18.15 Wita, Selasa (9/7).

"Penangkapan ES berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Sat Resnarkoba," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Rabu (10/7).

"Sebelum dilakukan penangkapan, terlihat pelaku berjalan mondar-mandir di pinggir jalan kompleks," sambungnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Reserse Narkoba Batola menemukan sepaket sabu dengan total berat kotor 1,72 gram dalam genggaman tangan kanan pelaku.

Selanjutnya barang bukti yang disimpan dalam kertas timah kotak rokok tersebut disita bersama uang tunai sebesar Rp600 ribu.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Ma'rum.

Editor


Komentar
Banner
Banner