Kalsel

Bawa Sabu, Dua Buruh di Banjarmasin Timur Ditangkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua pria berprofesi sebagai buruh ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu….

Featured-Image
Kedua pelaku dan barang bukti. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dua pria berprofesi sebagai buruh ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaki bernama Faisal alias Isal (30) dan Ahmad Ipan alias Evan Bulau. Keduanyan warga Jalan Hikmah Banua, Gang Budi Berloan, Pemurus Luar, Banjarmasin Timur.

Para pelaku ditangkap saat melintas di kawasan Pramuka, Kompleks Satelit Permai, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, Senin (6/9) malam.

Dari keduanya, polisi mendapati 1 paket sabu dengan berat 24,88 gram.

“Selain itu kita sita juga 1 kotak rokok, uang tunai Rp 320.000, 1 handphone merek Redmi 9 dan 1 sepeda notor Honda Beat nomor polisi DA 6789 ZAA,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko.

Atas perbutannya, kedua pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar
Banner
Banner