bakabar.com, BALIKPAPAN – Kedapatan membawa bahan peledak, seorang nelayan diamankan Satpolairud Polresta Balikpapan, Senin (19/4).
Awalnya pria berinisial AS (32) itu berencana menangkap ikan di Pulau Balak-Balakan di perairan Sulawesi Barat.
Namun di tengah perjalanan, AS bertemu patroli rutin Satpolairud Polresta Balikpapan di Bui 11 sekitar pukul 11.00.
Polisi yang curiga, lantas melakukan penggeledahan. Ternyata ditemukan bahan peledak berupa bubuk amonium nitrat, botol berbahan kaca, sumbu selang, cat kaleng dan pemberat.
“Ketika menuju Bui 11, anggota mencurigai kapal bertuliskan Simbar ini yang menuju keluar Balikpapan,” ungkap Kasatpolairud Polresta Balikpapan, AKP Ratno, Senin (26/4).
“Bahan-bahan itu dirakit secara tradisional untuk dijadikan bom. Dilemparkan dengan alat pemberat, bom akan meledak di dasar laut,” jelasnya.
Selain AS yang menjadi nakhoda, terdapat 5 Anak Buah Kapal (ABK). Mereka juga menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku mengaku mendapatkan bahan-bahan itu dari Balikpapan dan baru sekali menuju Sulawesi Barat,” tambah Ratno.
“Menindaklanjuti kasus ini, kami sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul bahan itu. Pelaku mengaku tidak kenal, tapi diperkirakan orang itu sudah sering menyiapkan bahan peledak untuk nelayan,” pungkasnya.