bakabar.com, RANTAU – Satu kayuh dua pulau terlalui. Dalam semalam, dua budak sabu berhasil digulung Polres Tapin. Keduanya pemuda asal Kecamatan Binuang.
Lebih dulu dibekuk adalah APH (20) di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 90, Desa Pulau Pinang, tepatnya di simpang 3 Nes 11, kecamatan setempat.
Dari nyanyian APH, polisi membekuk temannya M (26). Dari M-lah, 0,26 gram sabu itu didapat. M dibekuk di kediamannya di Desa Mekar Sari.
“Keduanya tinggal berdekatan, hanya beda satu RT saja,” jelas Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Karo Humas Polres Tapin, Ipda Puryaji kepada bakabar.com, Selasa (19/11) pagi.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah petunjuk lain. Yakni, uang 300 ribu, HP strawberry putih, HP Samsung J2 hitam, HP Oppo F9, dan sebuah botol minuman.
“Kedua terlapor dan barang bukti kini sudah kami amankan,” ujarnya.
Baca Juga:Jual Sabu ke Polisi, Dua Pria Banyiur Terancam 5 Tahun Penjara
Baca Juga:Patungan Beli Sabu, Wahyuni dan Aulia Gagal Nyedot
Reporter: Muhammad Fauzi FadilahEditor: Fariz Fadhillah