Nasional

Bareskrim Polri Tolak Laporan Eks-Komandan Tim Mawar, Ini Alasannya

apahabar.com, JAKARTA – Laporan eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chaiwaran terkait pemberitaan Majalah Tempo ke…

Featured-Image
Ilustrasi kerusuhan 21-22 Mei 2019. Foto – Antara/Sigid Kurniawan

bakabar.com, JAKARTA - Laporan eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chaiwaran terkait pemberitaan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri ditolak.

Hal itu dibenarkan Penasihat Hukum Mayjen (Purn) Chaiwaran, Herdiansyah bahwa laporannya ke Bareskrim Polri telah ditolak polisi.

Dikutip bakabar.com dari Bisnis.com, Herdiansyah mengungkapkan alasan tim penyidik menolak laporan kliennya dengan terlapor Majalah Tempo karena harus menunggu hasil sidang dan rekomendasi Dewan Pers yang rencananya akan digelar pada Selasa 18 Juni 2019 di Dewan Pers.

“Laporan kami belum diterima, karena kami harus menunggu hasil rekomendasi dari Dewan Pers ya,” tutur Herdiansyah, Rabu (12/6/2019).

Herdiansyah menjelaskan rencananya hari ini Tim Penasihat Hukum akan melaporkan Majalah Tempo sekaligus beberapa akun media sosial yang turut menyebarkan informasi tidak benar dari Majalah Tempo mengenai keterlibatan Tim Mawar dan Rusuh Sarinah padaaksi 21-22 Mei2019.

Namun, menurut Herdiansyah upaya melaporkan Majalah Tempo dan beberapa akun media sosial tersebut kandas di tengah jalan, karena tim penyidik Polri menolak laporan tersebut hingga ada hasil sidang dan rekomendasi dari Dewan Pers.

“Kalian kan pers semua. Jadi tahulah administrasi untuk laporan itu seperti apa. Etikanya itu apabila ada produk jurnalistik yang merugikan orang lain, harus dibawa ke Dewan Pers dulu, baru kita bisa bicara berikutnya,” kata Herdiansyah.

Baca Juga:Polri Dalami Keterlibatan Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei

Baca Juga:Kapolri: Kerusuhan 21-22 Mei Sudah Mulai Diselidiki

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner