bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri resmi mengambilalih kasus investasi bodong budidaya lebah yang dilakukan Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) sempat mandek tak ada perkembangan lebih lanjut.
Pengambilalihan kasus dilatarbelakangi protes yang dilayangkan Sri Hartiningsih yang mengamuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya (laporan terkait investasi bodong budi daya lebah akan ditarik ke Bareskrim)," kata Karobinopsnal Bareskrim Polri, Brigjen Yoseph Wihastono, Jumat (14/4).
Baca Juga: Kapolri Minta Maaf ke DPR Soal Reputasi 'Bobrok' Polri
Kendati demikian, saat hendak ditanyakan soal berapa banyak laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban terkait kasus itu, Yoseph mengaku, pihaknya saat ini belum dapat merinci lebih jauh tentang jumlah Laporan Polisi (LP) terkait kasus tersebut.
Ia mengungkapkan, ia masih menginventarisir pendataan perihal kasus investasi budidaya lebah, termasuk mendata jumlah korban yang telah mengalami kerugian yang besarnya ditaksir hingga mencapai miliaran rupiah.
"Laporan sementara yang saat ini terkumpul itu memang terkait budi daya lebah saja. Ada yang modus ternak tokek, tapi belum buat LP yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca Juga: Pakar Harap Kapolri Jemput Bola dengan Mengusut Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Sebelumnya, seorang perempuan mengamuk saat rapat kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR. Perempuan itu berteriak-teriak di balkon ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Minta tolong Pak Kapolri laporan polisi kami sudah dua tahun pak telah ada ribuan orang pak," teriak perempuan itu, Rabu, (12/4).
Melihat hal itu, para anggota Komisi III DPR langsung melihat ke arah perempuan itu. Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menemui perempuan itu setelah rapat.
"Biar saja nanti ketemu saya, enggak masalah," ucap Kapolri di sela-sela rapat bersama DPR RI.