DPRD Tanah Bumbu

Bapemperda DPRD Tanbu Gelar Raker Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

apahabar.com, BATULICIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja pembahasan…

Featured-Image
Bapemperda DPRD Tanah Bumbu saat menggelar rapat kerja pembahasan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Foto-DPRD Tanah Bumbu.

bakabar.com, BATULICIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, yang diikuti anggota lainnya di Ruang Kerja Komisi, belum lama ini.

Turut hadir, Tenaga Ahli DPRD, Asisten I, Kepala Disdagri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro, serta Kadis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Bagian Hukum Setda.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, mempertanyakan latar belakang dari raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Menjawab hal tersebut, Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, memaparkan bahwa yang melatarbelakangi raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi karena pemerintah ingin investor tertarik menanamkan modal, baik sumber daya manusia (SDM) atau sumber daya alam (SDA), sehingga pertumbuhan ekonomi di Tanah Bumbu akan melesat.

“Salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi adalah investasi. Saya lihat dengan potensi SDA yang ada kita mampu untuk melaksanakan itu. Kemudian dari pusat juga sudah ada insentif dari Menteri Keuangan untuk hal itu,” jelas Andrianto.

Menurut Adrianto, investasi dan pertumbuhan ekonomi sangat diperlukan, karena akan dapat menyerap tenaga kerja, mengurangi kemiskinan, dan juga mengurangi pengangguran.

“Dengan adanya investor diharapkan ada integrasi dengan UMKM, baik produk lokal berupa makanan atau produk lainnya yang dapat dimasukkan dalam inves tersebut,” tandasnya.

Pada kesimpulan rapat tersebut, Bapemperda, Tenaga Ahli dan Sekretariat Dewan menyetujui isi dari raperda dan kemudian akan dibahas lebih lanjut pada rapat selanjutnya.

Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner