DPRD Banjarbaru

Bapemperda DPRD Banjarbaru Siapkan Usulan Draft Raperda yang Diagendakan di 2023

Pembahasan draft raperda akan dilakukan mulai awal 2023 dan dibahas secara bergantian sehingga keseluruhan akan tuntas sebanyak 11 raperda yang sudah disepakati

Featured-Image
Raker Bapemperda bersama SKPD pengusul draft raperda. Foto-Instagramdprdbanjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Di penghujung tahun 2022, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru sudah mempersiapkan usulan draft Raperda di 2023.

Hal itu dibahas dalam rapat kerja bersama satuan kerja perangkat daerah beberapa waktu lalu. Dengan dipimpin langsung Ketua Bapemperda Windi Novianto yang didampingi Wakil Ketua Hindera Wahyudin dihadiri DKP3, BP2RD, Dinas LH dan Bagian Hukum.

“Kami sudah rapat membahas kesiapan SKPD yang mengusulkan Raperda untuk dibahas bersama-sama dengan anggota DPRD pada tahun 2023,” ujar Windi.

Menurutnya, pembahasan draft Raperda akan dilakukan mulai awal 2023 dan dibahas secara bergantian sehingga keseluruhan akan tuntas sebanyak 11 raperda yang sudah disepakati DPRD dan Pemkot.

Dijelaskannya, sesuai kesepakatan yang dilakukan akhir November lalu, ada 11 Raperda yang akan dibahas bersama-sama oleh panitia khusus DPRD dengan tim Raperda Pemkot pada 2023.

Raperda yang siap dibahas bersama itu terdiri dari tiga Raperda kumulatif terbuka, enam raperda usul Pemkot Banjarbaru dan dua raperda usul inisiatif dewan yang diselesaikan sepanjang 2023.

Adapun tiga Raperda kumulatif terbuka yakni Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan Raperda tentang APBD 2024.

Kemudian, enam Raperda usul Pemkot Banjarbaru yakni Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda perubahan atas Perda nomor 7/2015 tentang pemberdayaan UMKM.

Selanjutnya, Raperda perubahan atas Perda Nomor 6/2014 Ketertiban Umum, raperda Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10/2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Dan dua raperda usul DPRD yakni Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10/2006 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD Banjarbaru," tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner