bakabar.com, BANJARBARU – Tidak sedikit istri di Banjarbaru mengajukan cerai gugat suaminya pada April 2021 kemarin.
Sehingga cerai gugat di Banjarbaru lebih mendominasi ketimbang cerai talak yang menyebabkan berakhirnya rumah tangga.
Perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi salah satu yang pemicu banyaknya perceraian di Banjarbaru.
Untuk diketahui, cerai gugat menurut UUP dan PP 9/1975 cerai gugat adalah gugatan yang diajukan oleh suami atau istri atau kuasanya ke pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat (Pasal 40 UUP jo Pasal 20 ayat [1] PP 9/1975).
Sedangkan menurut kompilasi hukum Islam Pasal 132 Ayat (1) cerai gugat adalah gugatan perceraian yang diajukan oleh istri atau kuasanya pada Pengadilan Agama, yang daerah hukumnya mewilayahi tempat tinggal penggugat kecuali istri meninggalkan tempat kediaman tanpa izin suami.
Meminjam data Pengadilan Agama Banjarbaru, pada April 2021 sudah ada 201 istri yang menggugat cerai suaminya. Angka ini sudah lebih 50 persen dari total 2020 lalu, yakni 387.
Sedangkan cerai talak atau suami yang menceraikan istrinya lebih sedikit yakni 64, sedang pada 2020 sebanyak 93.
Adapun faktor penyebab terjadinya perceraian di 2021 ini, tertinggi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus yakni sebanyak 146 kasus.
Kemudian, faktor meninggalkan salah satu pihak sebanyak 12 kasus, lalu faktor mabuk, poligami, dan ekonomi masing-masing 2 kasus, terakhir faktor murtad 1 kasus.
Data itu tak jauh beda dari tahun sebelumnya, di mana faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus juga sebagai sebab tertinggi terjadinya perceraian yakni 362 kasus.
“Perceraian selama pandemi ini akar masalahnya ga melulu ekonomi lebih sering kedugaan orang ketiga. Karena sekarang zamannya sosial media, jadi karena chat di sosmed itu pasangan ada yang privat sosmednya, timbul kecurigaan jadi sering bertengkar,” terang Panitera Pengadilan Agama, Murnianti kepada bakabar.com, Rabu (26/5/2021).
Oleh sebab itu, Murniati bilang saat ini faktor penyebab perceraian di Pengadilan Agama Banjarbaru didominasi oleh pertengkaran terus menerus.
“Sementara untuk faktor perceraian karena zina, madat, judi, dihukum penjara, KDRT, cacat badan, dan kawin paksa belum ditemukan hingga April 2021 ini,” pungkasnya.