bakabar.com, BALIKPAPAN – Polda Kaltim mengirimkan pasukan Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) untuk membantu pengamanan di Jakarta.
Sebanyak satu pasukan Satuan Setingkat Kompi (SSK) dikirimkan untuk menghadapi aksi demonstrasi.
“Kami kirimkan satu SSK hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Gunawan Tri Laksono di Samarinda, Kamis.
Penambahan pasukan ini terutama untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Para personel yang dikirim ini memiliki kemampuan pengendalian massa dan antihuruhara. Mereka berasal dari Batalyon A Pelopor dan juga Detasemen Gegana. Mereka akan bertugas di bawah komando Polda Metro Jaya.
"Jaga kehormatan diri dan kesatuan. Lindungi masyarakat," tegas AKBP Gunawan saat melepas keberangkatan personelnya.
Setelah mencium bendera Merah Putih dan lambang kesatuan, para personel segera naik kendaraan yang membawa mereka ke Bandara Sepinggan Balipapan untuk kemudian terbang dengan penerbangan komersial ke Jakarta.
Dengan demikian Satbrimob Polda Kaltim sudah mengirimkan lima SSK untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. Saat aksi rusuh di Papua, diberangkatkan segera empat SSK. Sampai hari ini mereka masih bertugas di Polda Papua Barat satu SSK dan di Polda Papua tiga SSK, dan sekarang satu SSK di Polda Metro Jaya.
"Harap diingat, meski ke Jakarta, ini bukan jalan-jalan," tegas Gunawan.
Seperti diketahui, Jakarta tengah diramaikan oleh aksi-aksi demontrasi mahasiswa. Mereka menentang revisi Rancangan KUHP dan UU KPK yang baru. Revisi pada KUHP dianggap mencampuri privasi dan melanggar hak-hak warganegara, sementara revisi UU KPK disebutkan melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
Pada kesemptan terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Mulyadi SIK mengatakan, penugasan ini karena para prajurit Brimob KUHP sukses melaksanakan tugas-tugas sebelumnya.
“Karena itu kita dipercaya kembali untuk tugas ini. Laksanakan dengan baik, ikhlas, dan sepenuh hati," kata Kombes Mulyadi.
Baca Juga: Mau Demo ke Jakarta, Ratusan Siswa SMK Diamankan Polisi
Baca Juga: Tuntutan Massa Demo DPRD Kalsel: RKUHP hingga RUU KPK
Sumber: Antara
Editor: Fariz Fadhillah